Keputusan pemerintah dalam menggulirkan program mobil murah atau yang dikenal juga dengan Low Cost Green Car (LCGC) mendapat sambutan hangat dari para produsen kendaraan roda empat di Tanah Air. Salah satunya adalah PT General Motors Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Chevrolet yang turut mempelajari kemungkinan hal tersebut. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau pasal 2 disebutkan, salah satu kategori LCGC adalah kendaraan bermesin diesel dengan kapasitas 0 -1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl. Berarti, Spin diesel bisa masuk asal konsumsi BBM-nya memenuhi syarat. Chevrolet Spin Diesel Akan Masuk Kategori LCGC?
